Tag: Toko Modern
Belasan toko modern tanpa izin beroperasi di Bangli. Meski terjadi pelanggaran, belum ada penindakan dari tim yustisi.
Padahal sesuai kajian Tim Universitas Udayana (Unud) tahun 2016, kuota toko modern berjejaring di Kabupaten Gianyar hanya 79 unit.
Jajaran Satpol PP Jembrana bersama petugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana melakukan sidak toko modern di seputaran kota Negara, Rabu (26/6) malam.
Jajaran Satpol PP Jembrana menyegel sebuah toko modern di Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (26/6) siang.
Jajaran Satpol PP Jembrana melakukan pengawasan ke sejumlah toko, swalayan, dan minimarket di seputaran kota Negara, terkait implementasi Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Kamis (20/6).
Satpol PP tidak ingin gegabah menutup toko modern karena ada rekomendasi dari Disperindag.
Dalam Perda diatur jarak toko modern berjejaring dengan pasar tradisional sejauh 500 meter.
Sejumlah toko modern mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Jumat (7/6) pagi.
'Pemajangan Kondom Sebaiknya Tersembunyi'
Pertumbuhan toko modern di Kabupaten Gianyar makin marak dan kini mencapai ratusan unit.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Pasar dan Toko Modern di Bangli dinilai belum efektif. Alasannya, toko modern di Bangli makin menjamur.
Akan Dorong Pasar Tradisional Buka 24 Jam
Toko modern di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang beroperasi sebelum mengantongi izin terancam dikenakan sanksi tutup.
Beroperasinya toko modern tanpa izin di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng, menjadi perhatian Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng.
Sejumlah pedagang di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menolak adanya toko modern yang sudah beroperasi sejak 31 Desember 2018 lalu.
Di Kabupaten Buleleng, produksi sampah per hari mencapai 450 kubik, 30 persennya adalah sampah anorganik, terutama jenis plastik.
Setelah memantau harga bahan pokok di pasar tradisioanl, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagrin) Buleleng menyambangi sejumlah toko modern, jelang Galungan, Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.
Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli dan Satpol PP Bangli jadwalkan sidak jam operasional toko modern.
Jika aturan tersebut hanya diberlakukan pada toko modern atau pusat perbelanjaan saja, niscaya memunculkan persaingan bisnis tidak sehat.
Belanja di mini market atau toko modern jarang dapat susuk atau uang kembalian.
Topik Pilihan
-
Karangasem 06 May 2024 Bupati Gede Dana Bantah Hambat Tandatangan
-
Gianyar 03 May 2024 Ortu Komang Teguh Pilih Nonton di Rumah
-
Buleleng 29 Apr 2024 Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
Berita Foto
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Bali Menjadi Destinasi Favorit
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Guru Lokal vs Universal
ye hi lobhabhayadveṣamātsaryādivaśīkṛtāḥ |prādeśikī bhavetteṣāṃ deśanā niḥkṛpātmanām |(Tattvasangraha, 3570)